close

Pengumuman Pengumpulan Laporan Kemajuan KBMI Tahun 2021

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan Penerima Bantuan KBMI 2021 (daftar terlampir)

Sehubungan dengan pelaksanaan program Kegiatan Berwirausaha Mahasiswa Indonesia (KBMI) tahun 2021, salah satu tahapan bagi mahasiswa penerima bantuan Program KBMI adalah melakukan kegiatan pelaporan kemajuan. Dengan hormat disampaikan bahwa pelaporan kemajuan KBMI dapat dilakukan melalui laman sim-pkmi.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 10 September 2021 pukul 16.00 WIB dan dimohon kepada pimpinan perguruan tinggi untuk menyampaikan informasi ini kepada mahasiswa penerima bantuan KBMI (daftar terlampir).

Pelaksanaan pelaporan kemajuan KBMI disampaikan oleh mahasiswa penerima bantuan Program KBMI menggunakan akun KBMI yang terdaftar dan melakukan pelaporan sesuai dengan isian di sistem PKMI dan melampirkan data pendukung sesuai dengan format yang telah ditentukan sebagai berikut:
1. Format laporan dapat diunduh pada laman https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id/portal/panduan/
2. Mengunggah 2 file berupa laporan kemajuan dan laporan penggunaan anggaran termin I (dalam format pdf maksimal 5 MB per file)
3. Format penamaan file untuk Laporan Kemajuan (LK) dan Laporan Penggunaan Anggaran Termin 1 (LA) sebagai berikut:
a. LK_SingkatanNamaPerguruanTinggi_SingkatanNamaUsaha Contoh: LK_IPB_JamuSehat
b. LP_SingkatanNamaPerguruanTinggi_SingkatanNamaUsaha Contoh: LP_IPB_JamuSehat

Baca Juga :  Pelaksanaan Sosialisasi Program Peningkatan Kompetensi Dosen dan Tendik (Non-Degree Program) Tahun 2021

Laporan kemajuan yang disampaikan oleh penerima KBMI akan dijadikan bahan pelaporan pada kegiatan penilaian kemajuan usaha (monitoring dan evaluasi) penerima KBMI 2021 yang informasinya akan disusulkan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Arya (087873630275) dan Sdr. Sri Yanti Lisda (081280102460).

Atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.

Direktur Pembelajaran
dan Kemahasiswaan,

TTD

Aris Junaidi
NIP 196306041989031022

Tebusan:
plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi