close

Pengisian Laporan Pelaksanaan Kerja Sama pada Sistem Lapkerma untuk Kebutuhan Verifikasi IKU 6 2023

Nomor : 0093/E1/KS.01.00/2024
Hal : Pengisian Laporan Pelaksanaan Kerja Sama pada Sistem Lapkerma
untuk Kebutuhan Verifikasi IKU 6 2023

Yth. Bapak/Ibu

  1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta
  2. Pimpinan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-XVI

Bersama ini kami sampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi telah melakukan pembaruan fitur dalam sistem laporan kerja sama perguruan tinggi (laporankerma.kemdikbud.go.id) untuk mendukung pencatatan laporan pelaksanaan kerja sama perguruan tinggi. Penambahan fitur laporan pelaksanaan kerja sama ini sesuai dengan amanat Permendikbud No. 14 Tahun 2014 tentang Kerja Sama Perguruan Tinggi pasal 49 ayat 3 terkait kewajiban perguruan tinggi menyampaikan laporan pelaksanaan kerja sama secara berkala. Penambahan fitur ini juga bertujuan untuk memetakan hasil kerja sama yang telah dilakukan perguruan tinggi. Sosialisasi teknis penggunaan fitur ini telah dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2023 (tautan video sosialisasi dapat diakses melalui laman http://bit.ly/LapkermaDikti2023).

Baca Juga :  PEDOMAN SISTEM UJI KOMPETENSI PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN (PLP)

Sehubungan dengan pengukuran Indikator Kinerja Utama (IKU) 6 tahun 2023 terkait Kemitraan Program Studi, kami harap perguruan tinggi dapat segera mengunggah laporan pelaksanaan kerja sama tahun 2023 pada sistem Lapkerma. Laporan pelaksanaan kerja sama menjadi salah satu indikator dalam proses verifikasi IKU 6 tahun 2023. Untuk kebutuhan pengukuran IKU 6 tahun 2023, laporan pelaksanaan kerja sama diharapkan dapat diunggah pada sistem Lapkerma paling lambat 23 Februari 2024.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.

Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal,

TTE
Tjitjik Srie Tjahjandarie
NIP 196502061988102001