close

Pemberitahuan bagi Karyasiswa BPPLN Angkatan 2019


pengumuman-baru-1

Yth.

  1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbudristek
  2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI


Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi telah memberangkatkan 99 (sembilan puluh sembilan) dosen dari berbagai perguruan tinggi Indonesia ke perguruan tinggi luar negeri untuk menempuh program doktor pada tahun 2019 melalui skema Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Luar Negeri (BPP-LN). Akibat Pandemi COVID-19 yang melanda dunia, sehingga mengakibatkan kegiatan
akademik maupun penelitian yang seharusnya dilakukan oleh para karyasiswa BPP-LN tersebut terhambat karena harus mengikuti protokol kesehatan selama pandemi yang diterapkan perguruan tinggi atau negara tempat studi. Hal ini mempengaruhi durasi penyelesaian studi para karyasiswa BPP-LN.

Baca Juga :  Tawaran Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2024

Mempertimbangkan hal tersebut di atas, dan untuk membantu para karyasiswa menyelesaikan studinya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi membuka peluang bagi karyasiswa BPP-LN angkatan 2019 untuk mengajukan usulan perpanjangan beasiswa melalui mekanisme sebagaimana dijelaskan dalam Pedoman Perpanjangan BPP-LN Tahun 2022 terlampir. Usulan perpanjangan studi dapat diajukan mulai 16 Maret s.d. 15 April 2022. Kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk memberitahukan hal tersebut kepada staf dosen penerima BPP-LN angkatan 2019 dan memerlukan perpanjangan beasiswa, kami persilakan untuk mengajukan usulan perpanjangan beasiswa sesuai ketentuan di atas.

Perlu kami sampaikan bahwa perpanjangan beasiswa tidak diberikan secara otomatis, melainkan melalui proses seleksi terhadap kinerja dan rekam jejak karyasiswa selama menjalankan tugas belajar berdasarkan bukti dokumen yang diajukan karyasiswa secara online pada laman pendaftaran.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Baca Juga :  Pengumuman Pendanaan PKM 2021 – Dikti

Lampiran bisa diunduh di bawah ini: