close

plt. Dirjen Dikti Berkomitmen Tinggi pada Penyelesaian Pengaduan

Jakarta-Pengaduan terhadap pelayanan publik merupakan hak bagi masyarakat. Salah satu cara menyampaikan pengaduan pelayanan publik adalah melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Aplikasi ini dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Dalam rangka sosialisasi SP4N LAPOR!, Kemenpan RB kembali menggelar acara LAPOR goes to Campus (LGTC) (30/6). Pada pelaksanaannya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dilibatkan untuk menjaring generasi muda yang masih duduk di bangku kuliah agar aktif menyampaikan pengaduan, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Berbeda dengan LGTC sebelumnya yang telah diselenggarakan secara tatap muka di beberapa perguruan tinggi negeri, kali ini LGTC dikemas dalam bentuk webinar. Meskipun terkendala Pandemi Covid-19, LGTC pertama pada tahun 2020 ini sukses diakses secara daring melalui aplikasi Zoom dan YouTube. Mayoritasnya adalah mahasiswa aktif yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

Baca Juga :  Itjen Kemdikbud Nilai Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Ditjen Dikti Sudah Baik

pelaksana tugas (plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Nizam mengapresiasi LGTC yang melibatkan kaum milenial. Ia optimis, LGTC dapat mendorong penyampaian aspirasi dan pengaduan terhadap pelayanan publik.

“Acara LGTC ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama civitas academica sebagai stakeholder Ditjen Dikti,” ujar Nizam.

Pada kesempatan tersebut, Nizam juga menyampaikan Ditjen Dikti berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang prima serta mengelola pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR! dengan optimal. Sebagai laporan, Ia menuturkan bahwa pengaduan pelayanan publik yang ditujukan ke Ditjen Dikti selalu ditindaklanjuti tepat waktu.

“Mayoritas laporan yang masuk langsung ditangani oleh narahubung kami dengan rerata tindak lanjut selama tiga hari. Ini menjadi bukti komitmen kami,” lanjutnya.

Nizam pun mengungkapkan, Ditjen Dikti telah mengeluarkan berbagai kebijakan sebagai upaya meringankan beban civitas academica semasa Pandemi Covid-19, antara lain dengan memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT), subsidi pulsa untuk mendukung pembelajaran daring, perpanjangan masa studi dan persiapan menyongsong Era Adaptasi Kebiasaan Baru. Saat pembelajaran kembali dilakukan tatap muka, Nizam berpesan agara seluruh civitas academica selalu patuh pada protokol kesehatan, termasuk dalam menggunakan transportasi publik.

Baca Juga :  Kampus Merdeka dalam Menyongsong Society 5.0

Acara LGTC daring yang mengusung tema ‘Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Masa Kenormalan Baru pada Bidang Transportasi Publik’ ini dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi bersama Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie; Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen; Humas PT. KAI, Joni Martinus; serta akademisi Universitas Indonesia, Meuthia Ganie. Menariknya, jalannya diskusi dipandu oleh aktor kawakan Reza Rahadian. Seluruh kegiatan dapat terselenggara berkat kerja sama Kementerian PAN-RB, Kantor Staf Presiden, Ditjen Dikti Kemdikbud, Ombudsman RI, dan Lembaga Swadaya Masyarakat. (YH/DZI/FH/NH/DH/ALV)

Humas Ditjen Dikti
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan