close

Harmoni Kampus dan Industri Dibutuhkan untuk Mendorong Percepatan Making Indonesia 4.0

Jakarta – Sinergi dan harmoni antara perguruan tinggi dengan industri sangat diperlukan dalam mewujudkan tercapainya penerapan revolusi industri 4.0 di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi saat membuka webinar kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Forum Dekan Teknik Indonesia (FDTI) dengan tajuk “Peta Jalan Indonesia Mewujudkan Industri 4.0” pada Jumat (12/6).

Lebih lanjut Nizam menjelaskan bahwa sinergi antara kampus dengan industri merupakan suatu kebutuhan dasar pada era revolusi industri 4.0. Kampus akan lebih banyak melibatkan dan mengikutsertakan industri pada penyusunan kurikulum maupun pada proses pembelajaran serta penelitian dan pengembangan. “Kita ingin ada perkawinan yang mesra antara perguruan tinggi dengan dunia industri maupun dunia usaha supaya keluaran dari perguruan tinggi dapat sesuai dengan kebutuhan industri dan dunia kerja,” jelas Nizam.

Baca Juga :  KIP-Kuliah Menyongsong Indonesia Emas 2045

Lebih lanjut Nizam berharap melalui forum webinar ini dapat memperkaya khasanah dan inspirasi insan perguruan tinggi terhadap program-program pemerintah khususnya terkait revitalisasi industri melalui kebijakan Making Indonesia 4.0 dan kebijakan-kebijakan lintas sektoral lainnya di bidang perekonomian. “Kesempatan ini sangat baik untuk mengetahui dan memahami tantangan yang akan dihadapi. Kita perlu bersama-sama bergotong-royong untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera melalui pembangunan sumber daya manusia yang unggul,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan peta jalan kebijakan pemerintah mengenai revolusi industri 4.0. Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa dalam menghadapi revolusi industri 4.0 pemerintah telah menatapkan berbagai langkah strategi dan kebijakan melalui Making Indonesia 4.0.

Baca Juga :  Tegaskan Pancasila dan Bahasa Indonesia Tetap dan Selalu Diwajibkan dalam Kurikulum, Kemendikbud Ajukan Revisi PP Nomor 57 tahun 2021

Inti dari kebijakan ini adalah membangun sektor industri Indonesia yang memiliki kemampuan daya saing secara global. “Harapannya, dengan implementasi dan revitalisasi industri ini Indonesia mampu masuk dalam sepuluh negara dengan pondasi ekonomi terkuat di dunia pada 2030. Ini tidak akan terwujud tanpa sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia industri,” papar Airlangga. (YH/DZI/FH/DH/NH/MSF)

Humas Ditjen Dikti
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan