close

Pelaporan Akreditasi Internasional Program Studi Tahun 2021 Periode ke-1

Nomor : 0517/E2/AK/2021 7 Februari 2021

Yth. Bapak dan Ibu Pimpinan Perguruan Tinggi

Dalam rangka melakukan pengukuran dan pemetaan kualitas Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2021 pada periode ke-1, dengan hormat kami sampaikan agar Pimpinan dapat melaporkan Program Studi yang sudah terakreditasi internasional dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pelaporan dilakukan oleh penanggung jawab Akreditasi Internasional melalui link: http://ringkas.kemdikbud.go.id/LaporAI2021Periode1 ;
2. Pelaporan dilakukan sampai dengan tanggal 8 Maret 2021;
3. Data dan informasi yang dilaporkan adalah Akreditasi Internasional Program Studi dengan mengunggah bukti Dokumen Bukti Akreditasi yang diterima oleh Program Studi yang masih berlaku; dan
4. Dokumen bukti akreditasi yang diunggah dalam format pdf maksimal 2MB.

Baca Juga :  Standar Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi

Berkaitan dengan hal tersebut, dengan ini kami mohon kepada Bapak/Ibu Pimpinan untuk dapat menindaklanjuti permohonan pelaporan Program Studi yang sudah mendapatkan Akreditasi Internasional tahun 2021 periode ke-1.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Bapak dan Ibu diucapkan terima kasih.

Direktur Pembelajaran dan
Kemahasiswaan,

TTD

Aris Junaidi
NIP 196306041989031022

Tembusan
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi