close

Mengembangkan Pendidikan Ekonomi dan Keuangan Syariah melalui Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Jakarta – Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di tahun 2020 membawa semangat merdeka pada perguruan tinggi untuk memastikan terciptanya sumber daya manusia yang unggul dalam membawa Indonesia pada kejayaannya. Demikian dikatakan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam, pada webinar Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, pada Selasa (17/11).

Indonesia berada pada revolusi industri ke-4, dimana di dalam setiap revolusi industri selalu membutuhkan kompetensi-kompetensi baru, sedangkan kompetensi pada revolusi industri sebelumnya digantikan oleh robot atau mesin. Hal ini menimbulkan berbagai macam gejolak sosial, karena berbagai pekerjaan diambil alih oleh mesin. Tetapi karena hal tersebut, lahir berbagai pekerjaan baru dengan kompetensi baru yang sebelumnya tidak ada dan pekerjaan lama dengan kompetensi lama akan hilang.

“Akan banyak pekerjaan-pekerjaan yang digantikan oleh mesin. Hal ini merupakan tantangan yang harus dihadapi, bagaimana kita mendefinisikan dan merancang kompetensi-kompetensi baru untuk masa depan,” ujarnya.

Nizam melanjutkan dalam sepuluh tahun ke depan menurut perkiraan McKinsey, sekitar 23 juta pekerjaan yang ada saat ini akan digantikan otomasi pada 2030. Pekerjaan yang akan hilang atau berisiko otomasi tersebut adalah pekerjaan yang bersifat repetisi atau berulang-ulang, seperti data entry, payroll officer, production workers, machine operator dan data collection. Ada peluang sekitar 27-46 juta pekerjaan baru dari 10 juta pekerjaan baru tersebut diantaranya adalah jenis pekerjaan yang belum pernah ada sebelumnya.

“Hal itu tentu akan berbahaya bagi dunia pendidikan. Jika kita tidak dapat beradaptasi dengan cepat maka akan terjadi broken link, dimana lulusan yang dihasilkan oleh perguruan tinggi tidak akan sesuai dengan dunia pekerjaan yang akan berbeda ketika mereka lulus,” ucap Nizam.

Lebih lanjut, Nizam menyampaikan upaya yang dapat dilakukan untuk menghindari broken link adalah dengan cara mengadakan kerjasama antara dunia pendidikan dan dunia kerja untuk membangun hari esok yang sama, karena jika tidak dunia pendidikan akan kehilangan relevansi. Perguruan tinggi mempersiapkan kompetensi hari ini, sedangkan 4-5 tahun ke depan kompetensi tersebut sudah berubah total.

Baca Juga :  UNP PTN ke 9 Di Indonesia Yang Mencanangkan Zona Integritas Di Seluruh Fakultas

Selain itu, saat ini Indonesia berada pada era revolusi pendidikan 4.0. Sehingga mahasiswa mempunyai fleksibilitas untuk mencapai kompetensi yang sesuai dengan keinginannya (self-directed – guided/informed). Hal tersebut sejalan dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara, dimana tujuan pendidikan adalah melahirkan insan merdeka yang berbudaya. Adapun ciri insan merdeka yang dijelaskan, yaitu berdikari, tidak bergantung pada orang lain, dan mampu menentukan masa depannya sendiri.

“Semangat tersebut yang diterjemahkan ke dalam semangat Kampus Merdeka. Dengan cara mendisrupsi pembelajaran dan perguruan tinggi, melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka,” ucapnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemendikbud juga telah mengeluarkan 8 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang akan menjadi landasan transformasi pendidikan tinggi. Indikator kinerja utama tersebut meliputi kualitas kurikulum, kualitas lulusan, serta kualitas dosen dan pengajar. Selain itu, pemerintah telah mengalokasikan dana untuk transformasi dana pemerintah untuk pendidikan tinggi yang mencakup perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.

“Sebagai kesimpulan, perguruan tinggi harus melakukan disrupsi, perlunya pemimpin transformasional, menggandengkan perguruan tinggi dengan dunia nyata, dibentuknya ekosistem penta helix, serta menerapkan prinsip gotong royong. Dengan beberapa hal tersebut diharapkan dapat terciptanya sumber daya manusia yang unggul dalam mewujudkan Indonesia jaya,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif KNEKS Ventje menuturkan perkembangan dan aktivitas ekonomi syariah dan industri halal terus menunjukkan tren yang positif. Berdasarkan laporan Islamic Financial Development Indicator pada 2019, Indonesia berhasil menduduki peringkat pertama sebagai negara yang paling banyak memiliki institusi pendidikan berkaitan dengan keuangan syariah. Untuk itu, akselerasi edukasi dan  literasi ekonomi syariah menjadi penting untuk dilakukan secara masif, mulai dari sektor pendidikan formal tingkat dasar, pendidikan tinggi, hingga pendidikan nonformal.

Baca Juga :  BPRS Botani IPB University Resmi Menjadi Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU)

“Ini merupakan potensi dan bekal untuk perkembangan ekonomi dan keuangan syariah, namun Indonesia juga masih dihadapkan pada tantangan dalam mengembangkan SDM. Salah satunya adalah terkait kualitas pendidikan khususnya program studi pada pendidikan tinggi rumpun ekonomi syariah yang sebagian besar belum memiliki kualitas yang baik dengan belum terakreditasi A,” ungkap Ventje.

Sementara itu, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan juga menyampaikan bahwa penguatan sumber daya manusia baik kualitas, kuantitas, dan riset adalah salah satu strategi dasar dalam master plan ekonomi syariah Indonesia untuk mencapai visi Indonesia mandiri, makmur madani menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia. Adapun ekosistem ekonomi syariah yang akan kita bangun tidak akan berjalan jika tidak didukung oleh sumber daya manusia yang unggul dan riset yang berkualitas.

Sutan juga menegaskan bahwa Direktorat Infrastruktur Ekonomi Syariah akan berfokus pada pembangunan dan pengembangan sumber daya yang unggul di sektor ekonomi syariah, riset ekonomi syariah dan sains halal. Hal ini, bertujuan untuk peningkatan R&D, kualitas pendidikan rumpun ekonomi syariah, dan hasil penelitian yang komprehensif. Peningkatan tersebut akan mendorong sumber daya manusia tidak hanya bersaing secara nasional, tetapi juga mampu bersaing secara Internasional dan juga membangun kerja sama multilateral seperti di Islamic Development Bank.

“Kami berusaha untuk memfasilitasi, membantu, dan juga berkoordinasi agar kebijakan Kampus Merdeka dapat diimplementasikan dalam prodi-prodi ekonomi syariah yang ada di Indonesia,“ pungkasnya.
(YH/DZI/FH/DH/NH/MFS/VAL/YJ/ITR)

Humas Ditjen Dikti
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan