close

Kebijakan Penyelenggaraan Program Spesialis-Subspesialis di Tatanan Kenormalan Baru

Yth. Rektor Perguruan Tinggi Negeri
Penyelenggara Program Dokter Spesialis-Subspesialis

Berdasarkan hasil pertemuan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama para rektor dan dekan fakultas penyelenggara program dokter spesialis-subspesialis (residen) pada Rabu, 5 Agustus 2020 membahas penyelenggaraan program dokter spesialis-subspesialis di tatanan kenormalan baru, maka untuk kelancaran penyelenggaraan program dokter spesialis-subspesialis di tatanan kenormalan baru dan mengatasi berbagai permasalahan mahasiswa program dokter spesialis-subspesialis (residen) yang menangani Covid-19 di Rumah Sakit Pendidikan (RSP), dengan hormat disampaikan hal berikut (terlampir dalam surat yang dapat di unduh di bawah).

Unduh Surat:

Baca Juga :  Pengumuman Unggah Mata Kuliah Daring di SPADA Indonesia