close

Prodi Teknik Siap Implementasikan Kampus Merdeka

Siaran Pers
Nomor: 019/Sipres/III/2020

Makassar- Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendididkan Tinggi (plt. Dirjen Dikti) yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Forum Dekan Teknik Indonesia (FDTI) Nizam, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sesditjen Dikti) Paristiyanti Nurwardani, dan Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Heru Dewanto menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Kerja Sama Peningkatan Mutu, Kompetensi, Profesionalitas Layanan Pendidikan, dan Pembinaan Karir Profesi Insinyur, Sabtu (14/3).

“Perjanjian ini meng-cover perjanjian untuk pengembangan pendidikan profesi, pengembangan sistem akreditasi insinyur, serta penguatan insinyur itu sendiri. Saya rasa ini sangat penting bagi kemajuan profesi insinyur dan pendidikan keinsinyuran khususnya di Indonesia. Mudah-mudahan dengan MOU atau kontrak kerja sama ini bisa menjadi dasar langkah Kita semua mengawali babak baru,” ujar Nizam.

Poin kerja sama yang disepakati Ditjen Dikti, FDTI, dan PII, adalah sebagai berikut:

  1. Penambahan jumlah Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) melalui kerja sama antara perguruan tinggi dengan PII sesuai dengan kebijakan kampus merdeka.
  2. Pelaksanaan magang bagi mahasiswa teknik dan mahasiswa PSPPI.
  3. Penyusunan kurikulum PSPPI reguler.
  4. Integrasi pelaksanaan PSPPI RPL dengan Sertifikasi Insinyur Profesional, penerbitan Surat Tanda Registrasi Insinyur, dan Keanggotaan Persatuan Insinyur Indonesia.
  5. Standardisasi blanko sertifikat profesi insinyur.
  6. Pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
  7. Akreditasi program studi teknik oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Keteknikan (LAMPS Teknik-PII) dan Indonesia Accreditation Board of Engineering Education (IABEE-PII).
  8. Pemberian gelar profesi insinyur oleh perguruan tinggi pelaksana PSPPI kepada pemegang sertifikat kompetensi insinyur profesional.
  9. Ruang lingkup lain sesuai kesepakatan Para Pihak.
Baca Juga :  Ciptakan Ekosistem Riset dan Inovasi melalui Kolaborasi BUMN dan Perguruan Tinggi

Penandatanganan PKS ini merupakan bagian dari rangkaian Acara Temu Nasional FDTI, PII, dengan Ditjen Dikti. Di rangkaian acara tersebut, Paris mengungkapkan dari sembilan ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati, yang perlu diketahui dan persiapkan antara lain mekanisme kredit transfer luar negeri mahasiswa dari Prodi Teknik.

“Magang di perusahaan luar negeri dan/atau kredit transfer dari luar negeri juga bisa menjadi salah satu program unggulan implementasi kebijakan merdeka belajar bagi Forum Dekan Teknik Indonesia,” ucap Paris.

Paris menjelaskan peran pembelajaran dari tahun ke tahun, sesuai dengan tren industri, selalu berubah. Kita harus mampu menyesuaikan pembelajaran agar lulusan kelak dapat bersaing di kancah internasional. Paris berharap FDTI berperan di dalamnya.

Baca Juga :  Prinsip Penting dalam Pengembangan Kurikulum: Learning Outcomes dan Berkualitas Global

“Dahulu saat industri 1.0, pembelajarannya adalah teacher center learning, kemudian berubah pada saat industri kedua salah satunya adalah yang berubah menjadi student active learning, dan sekarang Merdeka belajar, Kita harus mampu mengimplementasikan apa yang ada di dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi dan Undang-Undang Sisdiknas yaitu student centered learning,” pungkas Paris. (DR/TJS/RS/DH/YH)

Humas Ditjen Pendidikan Tinggi
Kemendikbud