close

Ditjen Diktiristek dan Ditjen Pendis Kerja Sama Tingkatkan Layanan Data Pendidikan Tinggi

Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan penyelarasan data pendidikan tinggi di Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag). Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama penyelarasan data dan layanan pendidikan tinggi oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Abdul Haris dengan Dirjen pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Abu Rokhmad. Penandatangan kerja sama dilaksanakan di Jakarta pada Kamis (12/9).

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan sinergi antara Ditjen Diktiristek Kemdikbudristek dengan Ditjen Pendis Kemenag terkait pelaksanaan penjaminan mutu data pendidikan tinggi melalui integrasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI) Ditjen Diktiristek dan Education Management Information System (EMIS) Ditjen Pendis.

Dirjen Diktiristek Abdul Haris melihat bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh Ditjen Diktiristek dengan Ditjen Pendis. Penyelarasan data PD-DIKTI dan EMIS akan meningkatkan kualitas layanan data dan informasi pendidikan tinggi di Indonesia.

“Integrasi PD-DIKTI dan EMIS akan menjadi pusat data seluruh insan pembelajar di Nusantara. Hal ini merupakan implementasi amanah Undang-Undang Pendidikan Tinggi No. 12 Tahun 2012”, ujar Abdul Haris.

Baca Juga :  ITS Borong Karya Terbanyak Terdanai Dikti dalam ASMI 2021

Abdul Haris berharap dengan adanya penyelarasan data ini akan meningkatkan kualitas data pendidikan tinggi di Indonesia. Sehingga kebutuhan informasi mahasiswa, dosen, dan institusi pendidikan dapat diakses dengan mudah dan akurat. Selain itu, Abdul Haris berharap dengan peningkatan kualitas data pendidikan tinggi akan memudahkan evaluasi kinerja perguruan tinggi.

Abdul Haris juga mengingatkan akan potensi dan tantangan dari sisi keamanan data. Infrastruktur keamanan data harus menjadi perhatian serius.

“Terus terang, tantangan terkait data ini juga makin besar dari sisi keamanan. Kita harus mampu menjaga dengan baik dari berbagai serangan siber,” tegas Abdul Haris.

Senada dengan Abdul Haris, Dirjen Pendis Abu Rokhmad menjelaskan bahwa integrasi PD-DIKTI dengan EMIS merupakan wujud keseriusan Kementerian Agama khususnya Ditjen Pendis dalam mendukung Ditjen Diktiristek dalam perbaikan dan peningkatan kualitas layanan data pendidikan tinggi. Integrasi ini juga diharapkan dapat menyajikan data yang akurat baik di PD-DIKTI maupun di EMIS.

“Integrasi dan penyelarasan data ini akan meningkatkan kualitas layanan maupun tata kelola data pendidikan tinggi sehingga menghasilkan data yang akurat baik di PD-DIKTI dan EMIS”, ungkap Abu Rokhmad.

Baca Juga :  Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Indonesia Melalui Kampus Sehat

Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini antara lain integrasi, migrasi, sinkronisasi, dan keamanan data, serta interkoneksi infrastruktur pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) dan Education Management Information System (EMIS); pemanfaatan sistem rekognisi pembelajaran lampau (RPL); sinkronisasi data program kerja sama bergelar; pemanfaatan sistem penomoran ijazah nasional dan penomoran sertifikasi nasional; pengawasan mutu dan kesehatan perguruan tinggi; pertukaran data dan informasi pendidikan tinggi.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data pendidikan tinggi, serta mendukung upaya pemerintah dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Dengan terjalinnya kolaborasi ini, diharapkan Indonesia dapat menghadapi tantangan dan peluang di dunia pendidikan tinggi dengan lebih siap dan adaptif.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan komitmen Ditjen Diktiristek dan Ditjen Pendis untuk terus meningkatkan kualitas data pendidikan tinggi di Indonesia. Hal ini akan membawa dampak positif yang luas bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan tinggi.
(YH/DZI/FH/DH/NH/SH/MSF)

Humas Ditjen Diktiristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman : www.diktiristek.kemdikbud.go.id
FB Fanpage : @ditjen.dikti
Instagram : @ditjen.dikti
Twitter : @ditjendikti
Youtube : Ditjen Diktiristek
E-Magz Google Play : Satu Dikti
Tiktok : Ditjen Dikti

#KampusMerdekaIndonesiaJaya
#DiktiSigapMelayani