close

Pengumuman Penerima Bantuan Konferensi Ilmiah Internasional Tahun 2023

Nomor: 0357/E5.3/HM.01.00/2023

Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
2. Kepala LLDikti Wilayah I s.d XVI
di seluruh Indonesia

Menindaklanjuti surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat nomor: 0030/E5.3/HM.01.00/2023 tanggal 26 Januari 2023 tentang Pendaftaran Bantuan Konferensi Ilmiah Internasional Batch 2 dan berdasarkan hasil Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran nomor 0391/E5/HM.01.00/2023 tanggal 12 April 2023 tentang Penerima Bantuan Konferensi Ilmiah Internasional Tahun 2023 dengan ini kami sampaikan daftar penerima Bantuan Konferensi Ilmiah Internasional Tahun 2023.

Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon Bapak/Ibu pimpinan perguruan tinggi dapat menyampaikan kepada penerima bantuan konferensi ilmiah internasional di lingkungannya untuk menyampaikan laporan softcopy pertanggungjawaban melalui http://ringkas.kemdikbud.go.id/lapbkii2023 dan juga fotokopi laporan (hardcopy) dapat dikirimkan ke alamat:

Baca Juga :  Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Beasiswa Indonesia-Austria Scholarship Programme (IASP) Tahun 2023

Direktorat Riset Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat Gedung D Lantai 3, Jl. Pintu Satu Senayan, Jakarta 10270 U.p Koordinator Kekayaan Intelekual dan Publikasi

Penyampaian fotokopi laporan pertanggungjawaban selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari setelah terlaksananya konferensi yang terdiri atas:
(a) Uraian pelaksanaan konferensi;
(b) Kelengkapan administrasi (RAB keseluruhan dan RAB dana BKII);
(c) Bukti pengeluaran yang sah senilai dana BKII;
(d) Foto dokumentasi kegiatan; dan
(e) Naskah publikasi yang akan terbit di prosiding ilmiah internasional
terindeks global, jurnal terakreditasi peringkat 1 dan 2, dan/atau jurnal
internasional bereputasi terindeks global.

Perlu kami sampaikan bahwa pada pelaksanaan konferensi agar mencantumkan Logo Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi di semua media publikasi yang digunakan seperti flyer, poster, spanduk, latar belakang virtual meeting dan lainnya.

Baca Juga :  PANDUAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PEMERINGKATAN KEMAHASISWAAN (SIMKATMAWA) TAHUN 2021

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung Sdr. Ade Irmanto (HP: 08568948880).

Atas perhatian dan kerjasama Saudara kami ucapkan terima kasih.

Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat,

TTD

M. Faiz Syuaib
NIP 19670831 199402 1001

Tembusan:
plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi