close

Pengumuman Penerima Bantuan Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Bantu untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus Tahun 2022

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi (daftar terlampir)

Menindaklanjuti surat penawaran kami, Nomor: 2555/E2/PB.03.01/2022, tanggal 31 Mei 2022, perihal Penawaran Program Bantuan Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Bantu untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus Tahun 2022, dengan ini kami informasikan bahwa proposal program bantuan tersebut telah dilakukan penilaian oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Berdasarkan penilaian yang telah dilakukan tersebut, maka Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menetapkan penerima Bantuan Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Bantu untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus Tahun 2022 sebagaimana terlampir.

Bagi perguruan tinggi penerima bantuan dana akan diundang perwakilannya untuk mengikuti  bimbingan  teknis  (bimtek),  waktu  dan  tempat  akan  diinformasikan selanjutnya.

Baca Juga :  Bantuan Dana Inovasi Teknologi Asistif dalam Pembelajaran di Perguruan Tinggi

Untuk kepentingan  penyusunan  dokumen  kontrak  Bantuan Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Bantu untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus Tahun 2022, kami mohon Saudara mengisi data kontrak pada formulir sebagai berikut: https://bit.ly/data-kontrak-inobeltb-pensus-2022 paling lambat tanggal      27 Juli 2022.

Kepada perguruan tinggi yang telah mengirimkan proposal namun belum lulus seleksi pada tahun 2022, kami ucapkan terima kasih atas partisipasinya dan dapat berkompetisi pada kesempatan berikutnya.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik, diucapkan terima kasih.

plt. Direktur Pembelajaran dan
Kemahasiswaan,

TTD

Sri Gunani Partiwi
NIP 196605311990022001