close

Pelaporan Sistem Penjaminan Mutu Internal

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi

Dalam rangka melakukan pengukuran dan pemetaan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal tahun 2022, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengembangkan Aplikasi pelaporan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal yang sistemik dan berkelanjutan melalui PPEPP Standar Dikti yang datanya terlaporkan melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan agar perguruan tinggi dapat melengkapi dan mengunggah tautan (link) pelaksanaan atau aplikasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di masing-masing perguruan tinggi melalui tautan: http://spmi.kemdikbud.go.id/

Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih.

Baca Juga :  Penerimaan Proposal Program Bantuan Pengembangan Model Pembelajaran Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi (MKWK) Berbasis Proyek

Unduh Surat